Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Mataram melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan FKIP Unram pada 27 Oktober–7 November 2025. Prodi Pendidikan Biologi menjadi salah satu program studi yang diaudit dalam rangka memastikan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan optimal.
Audit yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 3 FKIP Unram ini mencakup tiga bidang utama tridarma, yaitu: Bidang Pendidikan, mencakup kurikulum, proses pembelajaran, layanan akademik, serta kinerja dosen dan mahasiswa; Bidang Penelitian, mencakup produktivitas publikasi, hibah penelitian, kolaborasi riset, serta luaran yang dihasilkan; serta Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, mencakup kegiatan PkM dosen, keterlibatan mahasiswa, dan dampak program terhadap masyarakat.

Auditor LPMPP, Nurmi Hasbi, S.Si., M.Si. dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram, melakukan telaah dokumen dan wawancara mendetail untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tridarma serta tata kelola Prodi Pendidikan Biologi dengan standar mutu universitas.
Dalam persiapan dan pelaksanaan audit, Tim Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Pendidikan Biologi menunjukkan kinerja yang solid dengan menyusun instrumen, mengompilasi bukti fisik, serta memberikan klarifikasi terkait implementasi mutu di tingkat prodi. Tim GKM diketuai oleh Heru Setiawan, S.Pd., M.Si., di bawah koordinasi Koordinator Program Studi, Dra. Dewa Ayu Citra Rasmi, M.Si., dan Sekretaris Program Studi, Tri Ayu Lestari, M.Pd.

Pelaksanaan AMI berjalan tertib dan kondusif. Berdasarkan telaah awal auditor, Prodi Pendidikan Biologi dinilai telah berupaya menjaga konsistensi penerapan SPMI, terutama pada peningkatan mutu pembelajaran, penguatan budaya penelitian, serta perluasan dampak pengabdian masyarakat.
Melalui kegiatan AMI ini, Prodi Pendidikan Biologi menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu dan meningkatkan kualitas layanan tridarma. Koordinator Prodi, Dra. Dewa Ayu Citra Rasmi, M.Si., menyampaikan bahwa AMI menjadi sarana refleksi yang sangat penting. “Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi auditor melalui langkah perbaikan berkelanjutan agar mutu akademik dan tata kelola program studi semakin meningkat,” ujarnya.

AMI tidak hanya menjadi proses evaluasi, namun juga momentum untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas manajemen mutu, dan mendorong Prodi Pendidikan Biologi menuju kualitas unggul.


