Mataram – Pertemuan ketiga kelas internasional EURASIA Foundation x FKIP Universitas Mataram kembali dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universiti Sains Malaysia, yaitu Prof. Dr. Kamaruzzaman Askandar, dengan topik Peacemaking and Peacebuilding Processes: A Personal Reflection from Experience in Aceh, Mindanao, and Patani.

Dalam pemaparannya, Prof. Kamaruzzaman mengawali dengan menjelaskan bahwa kawasan Asia Tenggara merupakan wilayah yang saling terhubung secara sosial, politik, dan historis, sehingga dinamika konflik di satu negara dapat memengaruhi proses perdamaian di negara lain. Ia mengangkat sejumlah kasus konflik di kawasan seperti Patani (Thailand Selatan), Mindanao (Filipina Selatan), dan Aceh (Indonesia) sebagai refleksi pengalaman empiris dalam membangun perdamaian .

Secara konseptual, ia membedakan antara peacemaking dan peacebuilding. Peacemaking cenderung bersifat top-down dengan melibatkan aktor utama seperti pemerintah dan kelompok yang berkonflik dalam proses perundingan formal. Sementara itu, peacebuilding bersifat bottom-up dengan melibatkan masyarakat sipil, NGO, dan berbagai elemen komunitas dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan . Kedua pendekatan ini dinilai saling melengkapi dalam menciptakan resolusi konflik yang komprehensif.

Berangkat dari pengalaman di Aceh, Prof. Kamaruzzaman menyoroti bagaimana konflik berkepanjangan akhirnya menemukan titik damai pascatsunami 2004 melalui perundingan internasional yang menghasilkan Nota Kesepahaman Helsinki pada tahun 2005. Ia juga menyinggung konflik di Patani yang dipicu oleh tekanan kebijakan negara terhadap identitas lokal, serta konflik di Mindanao yang melibatkan dinamika etnis dan agama yang kompleks .

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami konflik sebagai ketidaksesuaian tujuan antara dua pihak atau lebih yang memperebutkan sesuatu yang dianggap bernilai. Konflik tidak selalu bersifat destruktif, tetapi juga dapat menjadi sarana transformasi sosial jika dikelola dengan baik. Dalam hal ini, pemahaman terhadap jenis konflik baik yang berbasis nilai, ideologi, kepentingan, maupun relasi menjadi kunci dalam menentukan pendekatan penyelesaian yang tepat .

Peacemaking dan Peacebuilding
Peacemaking dan Peacebuilding

Dalam aspek analisis, Prof. Kamaruzzaman memperkenalkan model pemetaan konflik ACCP (Actor, Content, Context, Process) yang digunakan untuk mengidentifikasi aktor yang terlibat, sumber konflik, konteks yang memengaruhi, serta proses perdamaian yang telah atau sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat dipengaruhi oleh keterlibatan berbagai pihak, baik dari dalam (insider) maupun luar (outsider), melalui pendekatan partisipatif .

Pembahasan turut menyinggung konsep negative peace dan positive peace. Perdamaian negatif hanya ditandai dengan ketiadaan kekerasan, sementara perdamaian positif mencakup keadilan, sistem hukum yang berjalan, serta mekanisme penyelesaian konflik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, peacebuilding diarahkan untuk mencapai perdamaian positif yang lebih stabil dan berjangka panjang .

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa, mulai dari efektivitas perundingan dalam konflik yang tidak seimbang, peran hukum internasional dalam konflik global, hingga tantangan mencapai keadilan dalam proses transformasi konflik.

Sebagai penutup, Prof. Kamaruzzaman menegaskan bahwa konflik tidak selalu harus dihindari, tetapi perlu dikelola dan ditransformasikan secara konstruktif. Melalui kombinasi pendekatan peacemaking dan peacebuilding, serta pemahaman mendalam terhadap konteks konflik, diharapkan tercipta perdamaian yang tidak hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga membangun fondasi sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Bagikan berita ini!