Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Mataram melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) pada 27 Oktober–7 November 2025. Kegiatan audit ini mencakup seluruh program studi di lingkungan FKIP Unram dan berfokus pada evaluasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Selama pelaksanaan AMI yang diselenggarakan oleh LPMPP, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) FKIP Unram berperan sebagai pendamping utama bagi program studi. GPM memberikan dukungan teknis, bimbingan, serta fasilitasi agar setiap program studi dapat menyiapkan dokumen dan bukti fisik dengan baik sesuai standar audit LPMPP.

Pendampingan yang dilakukan GPM mencakup penyelarasan instrumen AMI, asistensi dalam penyusunan laporan, pengumpulan data, hingga pengecekan kesiapan prodi melalui pre-audit internal. Dengan demikian, GPM membantu memastikan bahwa setiap program studi memahami alur audit dan dapat mengikuti proses AMI secara sistematis dan efektif.

Audit yang berpusat di Ruang Sidang Lantai 3 FKIP Unram ini dilakukan oleh auditor LPMPP, yang melakukan verifikasi dan validasi dokumen pada tiga bidang utama tridarma: Pendidikan, meliputi kurikulum, pembelajaran, dan layanan akademik; Penelitian, meliputi produktivitas riset, publikasi, dan kolaborasi ilmiah; serta Pengabdian kepada Masyarakat, meliputi pelaksanaan program dan dampak kegiatan PkM.

Dalam proses audit, GPM FKIP berperan sebagai penghubung antara auditor dan program studi, memastikan kelancaran wawancara, penyampaian klarifikasi, serta ketersediaan bukti fisik yang dibutuhkan. Pendampingan ini turut membantu program studi memahami standar mutu LPMPP serta memperbaiki tata kelola dokumen mutu sesuai ketentuan universitas.

Ketua GPM FKIP menyampaikan bahwa pendampingan ini bukan hanya bertujuan membantu prodi menyelesaikan audit tahunan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya mutu yang lebih kuat. “GPM berada di garis depan untuk memastikan setiap prodi mampu menerapkan sistem penjaminan mutu dengan konsisten. AMI oleh LPMPP merupakan momentum penting untuk evaluasi kinerja dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan AMI, kolaborasi antara LPMPP, GPM FKIP, dan program studi berjalan harmonis. GPM turut memberikan rekomendasi awal kepada prodi berdasarkan temuan lapangan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti setelah LPMPP menerbitkan laporan hasil audit resmi.

Sebagai tindak lanjut, GPM FKIP akan menyusun laporan pendampingan dan memfasilitasi pemantauan rekomendasi perbaikan di tingkat program studi. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola akademik, produktivitas penelitian, serta kualitas pengabdian kepada masyarakat di seluruh prodi FKIP.

Melalui dukungan intensif dalam AMI yang dilaksanakan LPMPP, GPM FKIP Unram mempertegas perannya sebagai mitra strategis penggerak budaya mutu. Ke depan, GPM akan terus memperkuat sinergi dan layanan pendampingan mutu agar peningkatan kualitas di lingkungan FKIP berlangsung secara berkesinambungan.