Mataram – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menggelar kegiatan koordinasi Tim SPMI, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal, serta Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi, menyosialisasikan rencana kerja SPMI, serta membuka partisipasi aktif seluruh peserta dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan tata kelola di Universitas Mataram.
Tim SPMI LPMPP Universitas Mataram melakukan sesi penyamaan persepsi untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami prinsip, prosedur, dan indikator penjaminan mutu yang berlaku. Sesi ini menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar mutu pada setiap program studi untuk mendukung capaian pembelajaran lulusan.
Dalam pertemuan disampaikan jadwal kegiatan SPMI dan kegiatan Monev internal yang akan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2025. Rangkaian kegiatan meliputi: 1) Pengumpulan dan verifikasi dokumen penjaminan mutu prodi; 2) Pengisian instrumen Monev internal; 3) Kegiatan pembekalan dan sosialisasi program kerja SPMI; 4) Audit Mutu Internal (AMI) yang terjadwal pada akhir tahun kalender.
Sebagai salah satu pilar penting dalam pelaksanaan AMI, akan diselenggarakan pelatihan auditor internal pada Desember 2025. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis auditor internal dalam melakukan audit berbasis bukti dan memberikan rekomendasi perbaikan yang terukur.
Setiap program studi diwajibkan memiliki minimal dua auditor internal terlatih. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan proses audit dan pemerataan kapasitas audit di seluruh prodi. Diharapkan pimpinan prodi menetapkan dan mendaftarkan auditornya paling lambat sebelum pelaksanaan pelatihan auditor di Desember 2025.
Program kerja SPMI yang disampaikan mencakup perencanaan, pengendalian, dan pemantauan mutu akademik dan non-akademik. Seksi Monev Internal memaparkan mekanisme pengumpulan data, analisis temuan, serta tindak lanjut hasil Monev dan AMI. Rangkaian ini bertujuan menciptakan siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan di lingkungan FKIP.
Seluruh peserta diundang untuk terlibat aktif dalam setiap rangka kegiatan penjaminan mutu dari bulan Agustus hingga Desember 2025. Keterlibatan ini dapat berupa penyediaan dokumen, pengisian instrumen evaluasi, ikut serta dalam sesi validasi temuan, serta menjadi bagian dari tim auditor atau tim tindak lanjut perbaikan.
Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis FKIP dalam memperkuat budaya mutu. Melalui sinergi antara Tim SPMI, unit-unit akademik, dan peserta kegiatan, diharapkan implementasi penjaminan mutu menjadi lebih efektif dan berdampak. Semua pihak diharapkan proaktif, responsif, dan berkolaborasi untuk mencapai visi mutu fakultas.
Leave A Comment