Dalam rangka meningkat kualitas mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram membentuk Gugus dan Unit Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan pembelajaran di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram. Evaluasi dilaksanakan oleh Gugus penjamin mutu fakultas dibantu oleh unit penjamin mutu masing-masing program studi yang ada di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram. Selain bidang akademik, penjaminan mutu internal juga dilakukan pada bidang administrasi umum, kemahasiswaan, dan kerjasama.