Tugas Pokok dan Fungsi berdasarkan SK Rektor Unram nomor XXX
- Bertanggung jawab dalam implementasi SPMI
- Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran berdasarkan standar yang telah ditetapkan Fakultas
- Melakukan Monitoring dan evaluasi sarana dan parasarana pembelajaran berdasarkan standar yang telah ditetapkan fakultas
- Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Program Studi