Mataram, November 2024 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram terus menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu akademik melalui kegiatan evaluasi capaian kinerja Program Studi Magister Pendidikan Dasar. Evaluasi ini dilakukan secara sistematis dan menyeluruh dengan mengacu pada 9 kriteria utama yang ditetapkan oleh standar akreditasi nasional.

Kriteria 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS)

Program Studi Magister Pendidikan Dasar telah menetapkan VMTS yang sejalan dengan kebijakan nasional dan institusional. Dokumen pendukung seperti peraturan, SPMI, dan SOP sudah tersedia lengkap. Namun, evaluasi menemukan kurangnya kajian ilmiah sebagai dasar perumusan VMTS. Ke depan, program studi akan menyusun kajian akademik berbasis bukti dan melibatkan pemangku kepentingan secara luas sebagai strategi penguatan.

Kriteria 2: Tata Pamong dan Tata Kelola

Struktur tata pamong dinilai telah memenuhi kebutuhan unit. Meski demikian, partisipasi stakeholder eksternal dalam penyusunan kebijakan masih rendah. Untuk mengatasi hal ini, FKIP merencanakan forum konsultatif dan Focus Group Discussion (FGD) secara berkala untuk memperkuat sinergi eksternal.

Kriteria 3: Mahasiswa dan Lulusan

Kebijakan penerimaan mahasiswa telah sejalan dengan regulasi nasional. Namun, promosi dan sosialisasi ke luar NTB belum maksimal. Sebagai langkah strategis, pemanfaatan media sosial, webinar nasional, serta kerja sama dengan institusi luar daerah akan dioptimalkan.

Kriteria 4: Sumber Daya Manusia (SDM)

Rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dilakukan secara kredibel. Tantangan muncul dalam sosialisasi yang kurang luas, terutama dalam konteks rekrutmen dosen BLU. Strategi yang dirancang meliputi pembuatan kalender rekrutmen tahunan serta penyebaran informasi ke kanal nasional dan job portal untuk menjangkau kandidat potensial.

Kriteria 5: Keuangan dan Sarana Prasarana

Dokumen RKAKL tersedia dan dapat diakses melalui PPID Unram. Namun, evaluasi menunjukkan kurangnya perencanaan jangka panjang berbasis data. Oleh karena itu, program studi akan mulai menyusun proyeksi kebutuhan 5–10 tahun ke depan dengan mempertimbangkan tren riset dan perkembangan pendidikan dasar.

Kriteria 6: Pendidikan

Kebijakan pengelolaan pendidikan telah didukung dokumen yang kuat. Permasalahan muncul seiring keluarnya Permendikbud No. 53 Tahun 2023 yang mengubah sistem kurikulum dan jumlah SKS. Sebagai respon, tim ad hoc dibentuk untuk menyusun dan mensosialisasikan kurikulum yang sesuai kepada seluruh dosen.

Kriteria 7: Penelitian

Kebijakan penelitian telah tersedia, namun belum memasukkan aspek pendanaan eksternal. Penyusunan pedoman pendanaan dari luar perguruan tinggi dan pengembangan pelatihan penyusunan proposal hibah eksternal menjadi prioritas untuk memperkuat budaya riset dosen.

Kriteria 8: Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

Kebijakan PkM internal sudah mapan, namun belum mengakomodir kegiatan di tingkat internasional. Keterbatasan jejaring global menjadi salah satu penyebabnya. Strategi pengembangan akan difokuskan pada membangun kemitraan luar negeri dan integrasi program PkM internasional ke dalam rencana strategis institusi.

Kriteria 9: Luaran dan Capaian Tridarma

Program studi telah memiliki kebijakan terkait capaian tridarma perguruan tinggi. Akan tetapi, perubahan indikator akreditasi memerlukan penyesuaian regulasi internal. Oleh karena itu, review berkala terhadap kebijakan dan indikator akan dilakukan untuk menjaga kesesuaian dengan standar BAN-PT dan LAMDIK yang terus berkembang.

Evaluasi ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). FKIP Universitas Mataram menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang berkualitas, transparan, dan adaptif terhadap tantangan global.

Dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sembilan kriteria utama, FKIP Unram berharap mampu memperkuat posisi institusi sebagai pusat pendidikan unggul di tingkat nasional dan internasional. Evaluasi ini bukan hanya sebagai alat ukur keberhasilan, tetapi juga sebagai refleksi kolektif untuk mencapai visi besar dalam mendidik generasi bangsa yang tangguh dan berintegritas.


pendas
pendas

Previous Post