
Mataram, 18 Mei 2026 — Program Studi Pendidikan Sosiologi FKIP Universitas Mataram kembali menyelenggarakan kuliah umum yang mengangkat tema strategis, “Mencegah Kriminalitas, Menjaga Stabilitas Mental: Bekal Mahasiswa Menghadapi Dunia Kampus dan Dunia Kerja.” Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari bidang hukum dan psikologi untuk memberikan perspektif komprehensif kepada mahasiswa.
Kuliah umum ini menghadirkan Kombes Pol. Abdul Azas Siagian, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Hukum dan HAM Polda NTB, serta Fitriani Hidayah, M.Psi., Psikolog dari Himpunan Psikologi NTB. Keduanya membahas isu krusial yang dihadapi mahasiswa, mulai dari potensi kriminalitas hingga pentingnya menjaga kesehatan mental di tengah dinamika kehidupan akademik dan sosial.
Dalam pemaparannya, Abdul Azas Siagian menegaskan bahwa kriminalitas merupakan fenomena sosial yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Ia mengutip pemikiran klasik bahwa “di mana ada masyarakat, di situ ada hukum,” sebagai landasan memahami keberadaan kejahatan dalam struktur sosial. Ia menjelaskan bahwa faktor penyebab kriminalitas terdiri dari faktor internal seperti kondisi psikologis dan latar belakang individu, serta faktor eksternal seperti tekanan ekonomi, pengaruh media sosial, hingga lingkungan sosial.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa angka penanganan tindak pidana di Nusa Tenggara Barat mencapai sekitar 270 kasus, yang menunjukkan pentingnya upaya preventif dan kolaboratif dalam menekan angka kriminalitas. Upaya tersebut meliputi penguatan fungsi keluarga, optimalisasi peran institusi pendidikan, kegiatan komunitas, hingga pendekatan restorative justice sebagai paradigma baru dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Fitriani Hidayah menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi mahasiswa, mulai dari tekanan akademik, tuntutan relasi sosial, hingga persoalan ekonomi dan emosional. Ia menekankan bahwa kesehatan mental berperan penting dalam menentukan kualitas hidup mahasiswa, baik dari sisi akademik maupun hubungan sosial.
Menurutnya, mahasiswa yang memiliki kesehatan mental yang baik cenderung memiliki performa akademik yang lebih optimal, mampu mengelola stres dengan baik, serta membangun relasi sosial yang harmonis. Sebaliknya, gangguan mental dapat berdampak pada kondisi fisik, emosi, hingga hubungan sosial. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya resiliensi sebagai kemampuan untuk bangkit dan beradaptasi menghadapi tekanan hidup.
Dalam sesi diskusi, berbagai isu menarik turut dibahas, mulai dari pendekatan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana, pentingnya literasi kesehatan mental di masyarakat, hingga fenomena kecanduan media sosial di kalangan mahasiswa. Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya kesadaran kolektif bahwa pencegahan kriminalitas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kuliah umum ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia kampus dan dunia kerja. Dengan mengintegrasikan pemahaman hukum dan kesehatan mental, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara psikologis dan sadar hukum dalam kehidupan sosialnya.

