5.1

 Dokumen bukti keterlibatan PS dalam perencanaan anggaran dan pengelolaan dana.

 Data penggunaan dana pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi, prasarana dan sarana pendidikan dalam 3 tahun terakhir.

 Data rincian dana penelitian dalam 3 tahun terakhir

 Data rincian dana pengabdian kepada masyarakat (PkM) dalam 3 tahun terakhir.

 Dokumen pengelolaan dana

 Dokumen sistem informasi dalam pengelolaan dana dan administrasi umum.

5.2

 Daftar inventaris prasarana dan sarana pembelajaran baik di PS, UPPS dan PT.

 Dokumen kondisi dan kualias prasarana dan sarana

 Dokumen bukti penggunaan prasarana dan sarana

 Dokumen bukti aksesibilitas prasarana dan sarana dalam kegiatan perkuliahan, pembimbingan, ujian, seminar, lokakarya dan lain-lain.

 Dokumen sistem informasi dalam pengelolaan prasarana dan sarana.