LOMBOK TENGAH – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) melaksanakan studi lapangan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pembelajaran sistem pembinaan, tetapi juga diisi dengan pertunjukan pentas seni yang melibatkan anak-anak binaan.
Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah di aula lembaga tersebut.
Dalam kesempatan ini, para mahasiswa mendapat penjelasan mengenai program pembinaan yang diterapkan kepada anak didik pemasyarakatan.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan kepada mahasiswa PPKn tentang pentingnya pembinaan karakter dan pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kepala LPKA dalam sambutannya.
Selama kunjungan, mahasiswa berkesempatan mengamati berbagai fasilitas pembinaan, termasuk ruang pendidikan, bengkel keterampilan, dan sarana olahraga yang tersedia di LPKA. Para mahasiswa juga terlibat dalam diskusi interaktif mengenai tantangan dan strategi pembinaan anak di lembaga pemasyarakatan
Puncak kegiatan ditandai dengan pertunjukan pentas seni yang dipersembahkan oleh mahasiswa PPKn. Dalam pertunjukan tersebut, mahasiswa tidak hanya tampil sendiri tetapi juga mengajak anak-anak binaan untuk turut berpartisipasi dalam penampilan. Kolaborasi ini menciptakan suasana keakraban dan memberikan pengalaman berharga bagi kedua belah pihak
“Melalui pentas seni ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan memotivasi adik-adik binaan. Sangat menggembirakan melihat antusiasme mereka ketika bergabung dalam pertunjukan,” ungkap salah satu mahasiswa yang terlibat dalam pentas seni.
“Studi lapangan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon pendidik. Kami mendapat pemahaman langsung tentang bagaimana sistem pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum diterapkan di lapangan, sekaligus belajar berinteraksi langsung dengan mereka melalui kegiatan seni,” tambah mahasiswa lainnya.
Kegiatan studi lapangan ini merupakan bagian dari program pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana dan Kriminologi yang bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami aspek-aspek penegakan hukum dan pembinaan karakter di masyarakat.