Mataram, 15 April 2026 di gedung Dome Universitas Mataram telah dilaksanakan kuliah umum program studi PPKn FKIP Universitas Mataram dengan tema Digital Civility: Membangun Etika dan Integritas di Ruang Digital. Narasumber kuliah umum prodi PPKn kali ini adalah Ahmad Junaidi, S.Pd., MA. Ph.D dan Dr. Fitriah Artina, S.Pd., M.Pd. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia yakni ibu Jumrawati, S.Pd., M.Pd. pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh banyaknya fenomena atau isu-isu di ruang digital yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat khususnya mahasiswa. Tentunya menjadi tugas bersama untuk memberikan pemahaman yang baik dalam berkomunikasi atau berintegrasi di ruang digital pada masyarakat. Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa Program studi PPKn kurang lebih sekitar 300 orang dari semester 2 sampai semester 8.

Kuliah umum ini dibuka oleh Dekan FKIP Universitas Mataram, Drs. Lalu. Zulkifli, M.Si., Ph.D. Sebelumnya dalam sambutan beliau menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya pada Prodi PPKn yang menghadirkan pembicara dari Universitas Mataram yang tentunya tidak kalah kualitasnya dengan yang dari luar dalam tema kali ini. Hal ini berdasar pada pernyataan Koordinator Prodi PPKn, yakni Muh. Zubair, M.Pd. bahwa pemilihan narasumber dalam kuliah umum prodi PPKn kali ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa adanya narasumber yang juga mumpuni yang dimiliki oleh Universitas Mataram.

Dalam penyampaian materinya, Ahmad Junaidi, Ph.D menyampaikan jika dalam kegiatannya sebagai pegiat media sosial, beliau banyak mengalami hal yang tidak mengenakkan juga akan tetapi tidak menghilangkan jati diri untuk memberikan hal yang baik. Dibutuhkan kesabaran dan kewarasan untuk tidak menyebarkan hal-hal yang tidak baik kepada publik. Hal ini tentunya menjadi salah satu bentuk wujud kesadaran sebagai warga digital yang bertanggung jawab. Sebagai warga negara tentunya kita juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan pikiran kita, namun perlu diperhatikan cara penyampaiannya. dalam slidenya juga beliau menyampaikan jika karakter warga negara itu diuji ketika kita ada perbedaan pendapat dan rasa.

Di ruang digital banyak orang berkontribusi atau melakukan interaksi untuk menyampaikan pendapatnya dengan menggunakan fake account. Hal ini disebabkan karena adanya rasa takut diteror pihak tertentu. Munculnya berbagai hastag di dunia maya untuk mendapatkan dukungan juga menjadi hal yang lumrah terjadi saat ini. Sebagaimana disampaikan oleh Dr. Fitriah Artina, M.Pd. bahwa media sosial itu tidak sesederhana unggah foto atau video para pemilik akun. Di era post truth seperti saat ini, orang tidak lagi mencari kebenaran akan tetapi lebih ke afirmasi, konfirmasi, dan dukungan terhadap keyakinan yang dimilikinya atau kelompoknya. Lebih lanjut lagi beliau mengatakan bahwa konsep warga negara digital perlu ditambahkan pada kurikulum pendidikan kewarganegaraan untuk memberikan pemahaman yang baik dalam peran warga negara di ruang digital.

Berbagai pertanyaan diajukan oleh mahasiswa dalam sesi diskusi yang direspon positif oleh narasumber dan audience yang hadir. Pertanyaan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan isu-isu terkini yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial dan juga tentang kekhawatiran mereka terhadap penyampaian pendapat yang mungkin saja masuk dalam kategori ujaran kebencian sehingga membuat posisinya menjadi tidak aman. Hal ini tentunya menjadi permasalahan bersama, oleh sebab itu dibutuhkan ketelitian dan pendalaman informasi sebelum merespon menggunakan akun masing-masing.

Kegiatan kuliah umum berjalan dengan baik dengan partisipasi semua pihak yang semangat untuk menyukseskan jalannya kuliah umum ini.