Bagaimanakah mengurus surat cuti?
adminfkip2022-09-28T12:24:19+00:00Ikuti langkah-langkah berikut. Meminta formulir pengajuan cuti di loket akademik; Mengisi formulir yang telah diminta; Menyerahkan formulir yang sudah diisi ke bagian Protokoler untuk dimintai tanda tang Wakil Dekan bidang akademik; Apabila sudah diterima, ambil kembali formulir; Foto kopi formulir yang telah ditanda tangani sejumlah tembusan yang tertera di bawah formulir; Kemudian meminta stempel di loket akademik. Formulir yang asli dikirim ke rektorat, sementara formulir fotokopian disebar ke sejumlah tembusan sesuai dengan yang ada di formulir.