Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) adalah salah satu Prodi yang ada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram telah mendapatkan akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK).
Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau biasa disebut sebagai LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini. Dulunya, proses akreditasi dilakukan dengan satu pintu, yaitu melalui BAN-PT. Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan PermenRistekDikti No. 32/2016 proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri salah satunya yaitu LAMDIK. Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu sebuah program studi kependidikan untuk terus upgrade dan memajukan pendidikan di Indonesia.
Adapun akreditasi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram adalah UNGGUL berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 1917/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2024, Sertifikat akreditasi program studi ini berlaku sejak tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan 30 Desember 2029. Sertifikat akreditasi Prodi dapat diunduh dengan klik download.