Unit Penjaminan Mutu (UPM) berfungsi untuk melakukan koordinasi pelasanaan sistem penjaminan mutu di Fakultas. Untuk penjaminan di level Program Studi UPM membawahi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) berfungsi untuk melakukan koordinasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di Program Studi.
Hasil dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu ini dilakukan secara internal dan eksternal. Penjaminan mutu internal setiap tahunnya dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Mataram. Sedangkan penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui akreditasi nasional oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan badan akreditasi maupun sertifikasi internasional yang diakui oleh BAN-PT.
Berikut merupakan link survey evaluasi yang bisa diisi oleh stakeholder Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram:
- EVALUASI KINERJA DOSEN DALAM PEMBIMBINGAN AKADEMIK PRODI PGSD UNIVERSITAS MATARAM.
- INSTRUMEN KEPUASAN PERFORMA MENGAJAR DOSEN PRODI PGSD OLEH MAHASISWA.
- EVALUASI MATA KULIAH PRODI PGSD OLEH MAHASISWA.
- EVALUASI PEMAHAMAN VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGI (VMTS) PROGRAM STUDI PGSD .
- EVALUASI KEPUASAN PENGGUNA LULUSAN PRODI PGSD.