Prosedur Operasi Standar atau Tata Cara Kerja Baku (Bahasa InggrisStandard Operating Procedure) yang dapat disingkat sebagai SOP, adalah suatu alur/cara kerja yang sudah ter-standardisasi, Standar Operasional Prosedur ini memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk (bersifat : mengikat dan direktif). Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur (langkah-langkah) tertulis yang pasti. SOP disusun sesuai dengan kebutuhan, Visi dan Misi masing-masing perusahaan atau organisasi dengan tujuan yang berbeda-beda (https://id.wikipedia.org/).

SOP merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SOP yang dikelola dengan baik akan membantu pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara tepat sasaran. Sebagai salah satu tools manajemen, SOP dapat membantu lembaga pendidikan untuk mencapai sasaran organisasi secara efektif dan efisien.

Standard Operating Procedure (SOP) adalah pedoman yang berisi tahapan, langkah-langkah, prosedur-prosedur operasional standar yang ada dalam suatu organisasi. SOP ini digunakan untuk memastikan bahwa setiap keputusan, langkah, atau tindakan, dan penggunaan fasilitas pemrosesan dilaksanakan oleh orang-orang di dalam suatu organisasi, telah berjalan secara efektif, konsisten, standar, dan sistematis.

SOP kerap dipakai untuk menunjukkan kepatuhan terhadap suatu peraturan maupun praktik operasional. Serta guna mendokumentasikan atau mengabadikan bagaimana tugas wajib diselesaikan dalam organisasi kelompok atau individu. SOP menjadi pedoman bagi para pelaksana pekerjaan. Ini bisa berarti para Dosen, Guru, Tenaga Pendidikan, karyawan produksi, resepsionis, office boy, supir, staf administrasi di lembaga pendidikan, staf perpustakaan, supervisor dan manager dll.

Standard Operating Procedure (SOP) di Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Mataram terdiri dari SOP Laboratorium, SOP Layanan Akademik, SOP Layanan Kemahasiswaan, SOP Layanan Umum dan Keuangan. Dokumen tersebut dapat diunduh dengan cara mengklik DOWNLOAD.