Mataram, 10 Juni 2020. Di tengah maraknya penggencaran normal baru—new normal—­oleh pemerintah, FKIP Universitas Mataram sukses menggelar Yudisium Program Magister (S2) dan Sarjana (S1) Periode Juni Tahun Akademik 2019/2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung A FKIP Universitas Mataram, acara yang dimulai pukul 14.00 WITA di hari Rabu, 10 Juni 2020 ini dihadiri oleh Bapak Dekan FKIP, yang didampingi jajaran Wakil Dekan beserta Ketua Jurusan dan Ketua Prodi di lingkungan FKIP Universitas Mataram.  Pada yudisium kali ini, sejumlah 46 mahasiswa— 43 mahasiswa Program Studi Sarjana, dan 3 mahasiswa Magister—resmi dikukuhkan kelulusannya. Dari sekian peserta yudisium, tiga mahasiswi dinyatakan sebagai lulusan terbaik di yudisium periode ini. Ketiganya adalah Baiq Zuhaerana, mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris yang berhasil mendapatkan gelar cumlaude dengan IPK mencapai 3,90, Rona Adelina Suwandani, mahasiswi dari Program Studi PGSD dengan IPK 3,81—juga berhasil meraih gelar cumlaude, serta Nurjamilah, mahasiswi Program Studi Pendidikan Fisika dengan IPK 3,73.

Pada yudisium kali ini, pembacaan SK Yudisium dilakukan oleh Bapak Wakil Dekan Bidang Akademik FKIP Universitas Mataram, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pengukuhan yudisium dan sambutan oleh Bapak Dekan. Dalam sambutannya, Bapak Dekan memberikan ucapan selamat kepada para peserta yudisium, dan menyampaikan harapannya agar para yudisiawan dan yudisiawati segera menemukan pekerjaan atau dapat pula melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Bapak juga berpesan pada para peserta agar senantiasa menjaga nama baik FKIP Universitas Mataram dalam perjalanan hidup kedepannya sebagai alumni dari fakultas. Terakhir, Bapak menyempatkan pula untuk mengingatkan para peserta untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam masa pandemi ini.

Sedikitnya jumlah yudisiawan dan yudisiawati pada yudisium periode ini adalah faktor pendukung pelaksanaan acara yudisium ini secara tatap muka. Jumlah peserta yang kurang dari 50 orang serta ruangan acara dengan kapasitas mencapai 300 orang memungkinkan fakultas untuk memastikan para peserta tetap menjaga jarak aman physical distancing selama acara berlangsung. Selain itu, peserta yudisium diwajibkan juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengenakan masker, membawa handsanitizer sendiri, dan senantiasa menjaga jarak baik sebelum, saat, maupun setelah acara yudisium berlangsung.

Terakhir, selamat bagi para yudisiawan dan yudisiawati yang berbahagia. Semoga sukses selalu menyertai anda sekalian dalam perjalanan hidup di luar lingkup kampus ke depannya! (TQT)

Bagikan berita ini!

Berita lainnya