Ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Meminta formulir pengajuan cuti di loket akademik;
  2. Mengisi formulir yang telah diminta;
  3. Menyerahkan formulir yang sudah diisi ke bagian Protokoler untuk dimintai tanda tang Wakil Dekan bidang akademik;
  4. Apabila sudah diterima, ambil kembali formulir;
  5. Foto kopi formulir yang telah ditanda tangani sejumlah tembusan yang tertera di bawah formulir;
  6. Kemudian meminta stempel di loket akademik.
  7. Formulir yang asli dikirim ke rektorat, sementara formulir fotokopian disebar ke sejumlah tembusan sesuai dengan yang ada di formulir.