
Pada hari Kamis, 30 April 2026, Koordinator Program Studi Pendidikan Sosiologi bersama Ketua Gugus Kendali Mutu Program Studi (GKM Prodi) melaksanakan pertemuan strategis dengan pimpinan Polda Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara prodi pendidikan sosiologi dan institusi kepolisian, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan hasil riset sebagai dasar pengambilan kebijakan di masyarakat.
Diskusi yang berlangsung menyoroti peluang kerja sama yang berorientasi pada kontribusi nyata keilmuan sosiologi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Salah satu fokus utama adalah bagaimana hasil penelitian dosen dan mahasiswa dapat digunakan sebagai rujukan ilmiah dalam merumuskan tindakan preventif maupun responsif terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Inisiatif ini secara langsung berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) 6, yaitu peningkatan pemanfaatan hasil kerja dosen oleh masyarakat atau pengguna (stakeholders). Melalui kerja sama ini, hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga memiliki dampak praktis sebagai dasar pertimbangan kebijakan di institusi kepolisian.
Lebih jauh, kolaborasi ini juga membuka peluang pengembangan IKU lainnya di masa depan, seperti IKU 2 (mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus) melalui keterlibatan mahasiswa dalam riset terapan, serta IKU 3 (dosen berkegiatan di luar kampus) melalui kontribusi langsung dalam pemecahan masalah sosial bersama mitra strategis.
Koordinator Program Studi menyampaikan bahwa pendekatan berbasis riset ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih kontekstual, berbasis data, dan sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat lokal NTB. Sementara itu, pihak kepolisian menyambut baik gagasan tersebut sebagai bentuk penguatan peran ilmu pengetahuan dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempertegas peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial yang tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam penyelesaian persoalan nyata di masyarakat. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat diformalkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan ditindaklanjuti dengan program-program kolaboratif yang berkelanjutan.

